Minggu, 19 Januari 2014

14. POLIGAMI KOK DI BILANG SUNNAH ?.



Masalah poligami sampai sekarang masih sering di perdebatkan oleh berbagai macam kalangan Muslim, sebahagian besar laki – laki Muslim mungkin sangat setuju dengan poligami tapi sebahagian besar perempuan Muslim mungkin tidak setuju, karena itulah hidup yang tidak pernah lepas dari masalah suka dan tak suka, pro dan kontra.

Jadi kembalikan saja ke diri sendiri baik bagi laki – laki yang ingin berpoligami atau tidak juga perempuan yang mau hidupnya di madu atau tidak.

Masalah poligami ini dulu tidak pernah jadi masalah karena kalau kita mengacu kepada kitab-kitab suci yang ada dalam kitab perjanjian lama misalnya disebutkan – bahwa Nabi Sulaiman atau Salomo  memiliki tujuh ratus isteri bangsawan dan tiga ratus gundik. Nabi Ibrahim atau Abraham juga berpoligami, paling tidak beliau memiliki dua orang isteri dan itu tidak pernah jadi masalah, tapi ingat itu terjadi di zaman dulu bukan di zaman sekarang.

Lantas apa masalahnya dengan poligami di zaman sekarang ?, alasannya adalah rasa keadilan dari kaum perempuan. Kaum perempuan bukanlah sub ordinat dari kaum laki-laki karena kenyataan perempuan juga bisa hidup mandiri dan tidak tergantung pada laki-laki. Tidak bisa di pungkiri bahwa laki-laki dan perempuan saling membutuhkan dan saling melengkapi.

Rasa adil akan lebih mudah terlaksana bila laki-laki hanya punya satu istri dan anak-anak juga dari istri yang sama.

Kalau kita baca dari pemikiran Muhammad Abduh bahwa Poligami itu di perbolehkan jika keadaan memaksa pada awal Islam muncul dan berkembang. Pada saat itu jumlah laki-laki jauh lebih sedikit dari pada jumlah perempuan tapi bagaimana dengan sekarang, jumlah laki – laki dan jumlah perempuan itu sama banyaknya.

Masalah poligami inilah yang di angkat oleh Ustad Faisal dalam ceramahnya di Musholla malam ini dengan speaker yang keras sehingga terdengar oleh Jali yang saat itu sedang berkumpul dengan kawan-kawannya di pos ronda dan ini semakin membuat Jali eneg pada ajaran Islam karena yang dia pikir selama ini ajaran Islam adalah seperti yang di sampaikan oleh Ustad Faisal, dan kembali lagi apa yang di sampaikan Ustad Faisal bertentangan dengan komitmen hidupnya yang setia dalam suka dan duka dengan satu orang istri tercinta.

 “ Para Jama’ah sekalian, junjungan kita Nabi Muhammad SAW melakukan poligami maka poligami itu adalah Sunnah Rasul, oleh karena itu bagi laki – laki yang mampu dia harus melakukan poligami “, kata Ustad Faisal yang saat itu telah mempunyai tiga orang istri dan terdengar isyu bahwa dia berniat menikah lagi dengan seorang janda cantik keturunan persia dan kaya raya. 

Rustam yang saat itu ikut pengajian angkat bicara karena dia tidak setuju dengan pendapat Ustad Faisal ini.

“ Ma’af Ustad Faisal, menurut yang bapak ketahui berapa lamakah Nabi Muhammad SAW hidup dengan istri tercinta beliau yang bernama Siti Khadijah ?, setelah Siti Khadijah wafat berapa lamakah beliau melakukan poligami ?, mana yang lebih lama beliau bermonogami atau berpoligami, kemudian siapakah yang di nikahi oleh Baginda Rasul saat beliau melakukan poligami ? “, Rustam memberondong pertanyaan ke Ustad Faisal karena menurutnya Ustad Faisal telah memberikan pemahaman yang salah kepada jama’ah yang ikut pengajian. Itu menurut pemahaman Rustam.

Ustad Faisal terdiam oleh pertanyaan Rustam ini karena beliau tahu bahwa nabi Muhammad SAW jauh lebih lama hidup bermonogami dengan Siti Khadijah yaitu selama 26 atau 27 tahun, setelah Siti Khadijah Wafat selama 3 atau 4 tahun baru nabi Muhammad menikah lagi saat umur beliau telah mencapai 55 tahun itupun tujuanNya menikah untuk mengangkat harkat dan martabat perempuan yang di nikahiNya dan Nabi Muhammad SAW wafat pada usia 63 tahun, jadi hanya 8 tahun Nabi Muhammad SAW melakukan poligami.

Seperti biasa, inilah yang di tunggu – tunggu oleh Jama’ah yang lain, adu argumentasi yang kadang – kadang terjadi antara Ustad Faisal dengan Rustam karena kadang-kadang di antara Ustad Faisal dan Rustam satu pemahaman sehingga kurang seru menurut mereka.

“ Lalu menurut kamu apa hukumnya seorang melakukan poligami ?”, tanya Ustad Faisal kepada Rustam karena dia tidak berani menjawab yang sebenarnya.

“ Hukum poligami itu paling tinggi adalah Mubah, dia tidak akan pernah bergeser ke Sunnah apalagi Wajib tapi dia bisa bergeser menjadi haram bila pelakunya tak mampu “, jawab Rustam.

 “ Mampu di sini dalam arti materi, kemampuan fisik dan kasih sayang “, jawab Rustam lagi 

 “ Masa tukang becak yang penghasilannya senin kemis mau berpoligami “, kata Rustam selanjutnya.

Para Jama’ah tertawa mendengar perkataan Rustam tentang tukang becak barusan
.
Hal ini membuat Ustad Faisal marah dengan pendapat anak muda yang di anggapnya hanya anak kemarin sore ini dan itu terlihat dari nafasnya yang naik turun karena nggak mampu mengendalikan emosi.

“ Jadi kamu ingin mengharamkan apa yang sudah nyata-nyata di nyatakan halal dalam Alqur’an “, kata Ustad Faisal mengajak berdebat. 

“ Silahkan kamu baca surah An-Nissa ayat 3 yang artinya sebagai berikut :

“ Dan jika kamu  takut  tidak akan dapat berlaku adil terhadap perempuan (yatim), maka kawinilah apa yang kamu senangi dari wanita-wanita (lain): dua, tiga atau empat. Lalu, jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka seorang saja, atau budak-budak wanita yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya “, kata Ustad Faisal.

“ Pak Ustad Faisal, dalam menafsirkan ayat – ayat suci bapak jangan sepotong -sepotong karena Alqur’an adalah kitab suci yang utuh dan tidak lepas dari ayat-ayat yang lainnya, untuk masalah ayat tentang poligami ini berhubungan erat dengan ayat di surah An- Nissa ayat 129 yang artinya sbb : 

“ Sekali-kali kalian tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri kalian walaupun kalian sangat menginginkannya. Oleh karena itu, janganlah kalian terlalu cenderung (kepada salah seorang istri yang kalian cintai) hingga kalian membiarkan istri-istri kalian yang lain terkatung-katung “, Rustam juga membawa ayat untuk menyampaikan pendapatnya.

“ Sekarang saya tanya ke bapak, siapa yang lebih dekat berlaku adil, seorang suami yang beristri satu dengan suami yang beristri dua, tiga atau empat ?”, tanya Rustam kemudian.

 “ Sekali lagi saya bilang hukum poligami itu paling tinggi adalah Mubah, dia tidak akan pernah bergeser ke arah Sunnah apalagi Wajib “, kata Rustam lagi untuk menekankan pemikirannya.

Ustad Faisal mengangguk-anggukan kepala sambil memegang jengotnya.

“ Pak Ustad Faisal, tadi bapak membawa-bawa surah An-nissa ayat 3  yang bicara tentang perempuan yatim dan budak, ingat ya pak anak yatim adalah mereka yang tidak punya bapak bukan ibu, dan fungsi seorang bapak adalah menafkahi dan menyayangi baik kepada istri atau anak-anaknya “, kata Rustam.

“ Iya saya tahu “, kata pak Ustad Faisal. 

 “ Menurut bapak zaman sekarang ini masih ada perbudakan atau tidak ? “, tanya Rustam lagi.

“ Tidak “, jawab Ustad Faisal mantap dan tegas.

“ Saya bilang masih banyak “, kata Rustam. 

“ Bapak mau mengangkat mereka menjadi orang-orang merdeka sebagai ibadah bapak ? “, tanya Rustam lagi.

“ Kalau ada perbudakan di zaman sekarang, saya akan angkat mereka seperti Abu Bakar Sidiq yang memerdekakan Bilal bin Rabah sebagai ibadah saya “, kata Ustad Faisal kemudian dengan gaya bicara yang meyakinkan seolah – olah dia akan melakukan apapun yang akan terjadi untuk mewujudkan niatnya memerdekakan budak.

“ Kalau begitu kita berangkat nanti setelah ini untuk melihat perempuan - perempuan yatim juga budak – budak kehidupan di zaman sekarang yang keadaannya seperti Bilal bin Rabah di zaman Rasul dulu, terserah dengan sepeda motor saya atau mobil bapak “, kata Rustam lagi.

“ Dengan sepeda motor kamu saja , sekali-kali saya ingin juga merasa muda seperti kamu walau sekarang saya sudah tua “, kata Ustad Faisal bercanda karena sekarang dia sudah bisa mengendalikan emosinya.

“ He…he…he…, Iya pak, memang lebih baik dengan sepeda motor saya tapi tolong jubahnya di lepas dulu, karena kita pakai jaket biar nggak masuk angin “, kata Rustam kemudian.

Ustad Faisal dan semua jama’ah tertawa dan dia setuju untuk melepas jubahnya kali ini dan berpakaian seperti biasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar